Menurut Wulan Joe (2011:3), Kedelai, atau kacang kedelai, adalah salah satu tanaman jenis polong-polongan yang menjadi bahan dasar banyak makanan dari Asia Timur seperti susu, kecap, tahu, dan tempe. Berdasarkan peninggalan arkeologi, tanaman ini telah dibudidayakan sejak 3500 tahun yang lalu di Asia Timur.
Kedelai merupakan sumber utama protein nabati dan minyak nabati dunia. Penghasil kedelai utama dunia adalah Amerika Serikat, meskipun kedelai praktis baru dibudidayakan masyarakat di luar Asia setelah 1910.
M. Muchlis Adie, peneliti kedelai senior di Balai Penelitian Tanaman Aneka kacang dan Umbi, menyatakan kedelai atau glycine max bukan tanaman asli Indonesia. Orang China lah yang pertama kali menggunakan kacang kedelai sebagai bahan makanan. Sekitar 1100 SM, kacang kedelai telah ditanam dibagian selatan tengah China dan dalam waktu singkat menjadi makanan pokok bangsa China. Penyebaran kedelai di kawasan Asia meliputi Jepang, Indonesia, Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, Birma, Nepal, dan India.
Kebutuhan komoditas kedelai di Indonesia meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan berbahan baku kedelai. Peningkatan produktivitas tanaman sangat dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas benih bersertifikat yang diikuti dengan aplikasi teknologi budidaya lainnya yang digunakan secara konsisten oleh petani dalam setiap usahataninya.
Naiknya rata-rata harga kedelai impor pada bulan februari 2022 hingga menembus angka Rp 12.600/kg tertinggi sejak tahun 2018, merupakan salah satu peluang dalam pengembangan kedelai di dalam negeri, yang saat ini hanya berkontribusi tidak lebih dari 20%. Pada prinsipnya usaha tani kedelai berkembang, maka sistem perbenihan kedelaipun akan berkembang pula.
Dukungan dari Direktorat Perbenihan untuk mendukung kegiatan penyediaan benih kedelai tahun 2022, antara lain melalui alokasi kegiatan perbanyakan benih sumber kedelai di BBI seluas 155 ha, kerjasama perbanyakan benih sumber antara Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Badan Litbang melalui BPTP seluas 38 ha (alokasi di provinsi Jambi, Riau dan Jawa Barat) dan kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman Pangan (P3BTP) Kedelai seluas 500 ha.
Selain dari sisi penyediaan benih sumber, Direktorat Perbenihan juga memberikan dukungan dari sisi penyediaan varietas unggul baru (VUB), pada tahun 2021 telah dilepas 6 VUB kedelai dengan ciri khas dan keunggulan masing-masing, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pengembangan benih kedelai ke depannya.
Target pencapaian produksi kedelai tahun 2022 sebesar 1 juta ton. Ada 10 strategi yang dicanangkan oleh Direktorat Aneka Kacang dan Umbi untuk mencapai target tesebut antara lain melalui perlunya payung hukum Peraturan Presiden gerakan bangkit kedelai, sumber pembiayaan melalui dana KUR, CSR, penerapan teknologi budidaya monokultur, tumpang sisip, tumpang sari; penyiapan offtaker, kebijakan tata niaga kedelai, bantuan alsintan dan penyiapan resi gudang.
Dari sisi penyediaan benih, pemanfaatan VUB diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketersediaan benih dengan provitas tinggi >2 ton/ha sehingga target pencapaian target produksi 1 juta ton dengan provitas 1,7 ton/ha dapat tercapai.
VUB kedelai yang dilepas sejak tahun 2011-2021 tercatat sebanyak 29 varietas yang memiliki potensi hasil > 2,5 ton/ha yang memiliki keunggulan masing-masing. Saat ini untuk kedelai masih didominasi varietas Anjasmoro namun VUB Detap 1 mulai menyebar luas. Beberapa VUB sudah memiliki ukuran biji yang besar dan kandungan protein yang tinggi di atas 42% yang bisa menjadi varietas tandingan untuk substitusi kedelai impor.
Dalam pengembangan kedelai, unsur manajemen lapang sangat penting, antara lain melalui input teknologi seperti jarak tanam dan pemberian pupuk yang terbukti bisa meningkatkan hasil 2 kali lipat lebih.
Selain itu, untuk menjawab tantangan penyediaan benih VUB kedelai, maka perlu dirancang sistem informasi keberadaan benih sumber, bimbingan pola tanam Good Agricultural Practices (GAP) kepada petani, pembinaan dan pendampingan penangkar dalam wujud introduksi teknologi, yang dilakukan melalui beberapa fase pendampingan teknologi, sejak fase penanaman dengan benih berlabel hingga sertifikasi dan pengujian benih.
Dukungan dari sisi regulasi juga tidak kalah pentingnya, terutama dari sisi pengawasan peredaran dan sertifikasi benih. Pengawasan peredaran dan sertifikasi benih kedelai pada dasarnya bertujuan agar benih yang dimanfaatkan oleh user atau pengguna adalah benih yang terjamin jenis, varietas dan memenuhi kesesuaian mutu sesuai persyaratan yang ditentukan dalam perundangan. Pengawasan peredaran meliputi pembinaan dan pengawasan dalam peredaran benih (Keputusan Menteri Pertanian Nomor 992/2018), dan Sertifikasi benih kedelai dapat dilakukan melalui sertifikasi benih baku, sertifikasi melalui pemurnian varietas dan sertifikasi benih lokal (Keputusan Menteri Pertanian Nomor 620/2020).
Sumber: pertanian.go.id